Soal IPS
I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang tepat! 1. Negara yang pernah menjadi provinsi ke-27 di Indonesia adalah …. a. Timor Leste c. Malaysia b. Papua Nugini d. Singapura 2. Batas sebelah utara Provinsi Banten adalah …. a. Laut Jawa c. Pulau Kalimantan b. Samudra Hindia d. Daerah Istimewa Yogyakarta 3. Konvensi Hukum Laut Internasional III ditandatangani pada tanggal …. a. 18 Februari 1960 c. 10 Desember 1982 b. 10 Desember 1962 d. 18 Februari 1990 4. Batas laut selebar 12 mil laut dari garis batas laut teritorial atau 24 mil dari garis dasar disebut …. a. lautan teritorial c. landas benua b. zona bersebelahan d. landas kontinen 5. Deklarasi Djuanda mendapat pengakuan dunia internasional pada Konvensi Hukum Laut Internasional di …. a. St. Pitterburg c. Bangasem b. Montego Bay d. Pattaya 6. Adanya pemekaran daerah merupakan akibat dari pelaksanaan UU No. .... a. 30 Tahun 2004 c. 32 Tahun 2004 b. 31 Tahun 2004 d. 33 Tahun 2004 7. Provinsi Banten meru